maju sejahtera indonesia

Lapangan Kerja dan Lapangan Usaha Sulit di Indonesia

Lapangan kerja dan lapangan usaha yang sulit di Indonesia merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Masalah ini dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan lapangan kerja dan lapangan usaha sulit di Indonesia. Faktor-faktor tersebut antara lain:

  • Pertumbuhan ekonomi yang belum optimal. Pertumbuhan ekonomi yang belum optimal menyebabkan permintaan tenaga kerja dan barang dan jasa tidak meningkat secara signifikan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti rendahnya investasi, rendahnya konsumsi masyarakat, dan rendahnya ekspor.
  • Struktur ekonomi yang masih belum berimbang. Struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh sektor pertanian, yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar namun produktivitasnya rendah. Sektor industri dan jasa, yang memiliki produktivitas lebih tinggi, masih belum berkembang secara optimal.
  • Kualitas sumber daya manusia yang masih belum memadai. Kualitas sumber daya manusia Indonesia masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan industri yang semakin maju dan kompetitif. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti rendahnya kualitas pendidikan, rendahnya kualitas pelatihan, dan rendahnya motivasi kerja.
  • Kebijakan pemerintah yang belum optimal. Kebijakan pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan, perdagangan, dan industri masih belum optimal untuk mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan lapangan usaha. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya koordinasi antar kementerian/lembaga, kurangnya anggaran, dan kurangnya komitmen politik.

Kinerja Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM dalam membangun kerjasama dengan dunia usaha, dunia industri, global, internasional, dan antar pulau nasional, serta membangun informasi peluang kerjasama dan kebutuhan pasar nasional dan internasional, dapat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia.

Jika kinerja kementerian-kementerian tersebut maksimal, maka kerjasama dengan dunia usaha, dunia industri, global, internasional, dan antar pulau nasional dapat ditingkatkan. Kerjasama tersebut dapat membuka peluang investasi baru, ekspor, dan impor, yang dapat menciptakan lapangan kerja dan lapangan usaha baru. Selain itu, informasi peluang kerjasama dan kebutuhan pasar nasional dan internasional juga dapat diakses dengan lebih mudah oleh pelaku usaha, sehingga mereka dapat menyesuaikan usahanya dengan kebutuhan pasar.

Berikut adalah beberapa contoh kebijakan yang dapat dilakukan oleh kementerian-kementerian tersebut untuk meningkatkan kinerjanya dalam membangun kerjasama dan informasi peluang kerjasama:

  • Meningkatkan promosi investasi. Kementerian Luar Negeri dapat bekerja sama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Indonesia. Kementerian Luar Negeri dapat memberikan informasi kepada investor asing tentang potensi investasi di Indonesia, seperti ketersediaan tenaga kerja, infrastruktur, dan bahan baku.
  • Meningkatkan kemudahan berusaha. Kementerian Perdagangan dapat bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyederhanakan proses perizinan usaha. Kementerian Perdagangan dapat memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang prosedur perizinan usaha yang berlaku di Indonesia.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kementerian Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan dapat memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang ketersediaan tenaga kerja terampil di Indonesia.

Dengan kinerja yang maksimal, kementerian-kementerian tersebut dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia.

Berikut adalah beberapa contoh konkret bagaimana kinerja kementerian-kementerian tersebut dapat meningkatkan lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia:

  • Kementerian Luar Negeri dapat bekerja sama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha Indonesia dengan investor asing. Pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan investasi baru, yang dapat menciptakan lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia.
  • Kementerian Perdagangan dapat bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan pelatihan kepada pelaku usaha tentang ekspor. Pelatihan tersebut dapat meningkatkan kemampuan pelaku usaha untuk mengekspor produknya, yang dapat meningkatkan ekspor dan menciptakan lapangan kerja baru.
  • Kementerian Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mengembangkan program pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Program pendidikan vokasi tersebut dapat menghasilkan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh industri, yang dapat meningkatkan produktivitas industri dan menciptakan lapangan kerja baru.

Tentu saja, kinerja kementerian-kementerian tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia secara keseluruhan. Namun, kinerja yang maksimal dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia.

Rancang Bangun Inovasi: Mengatasi Lapangan Kerja dan Lapangan Usaha Sulit di Indonesia

Dasar Hukum Inovasi:

  • Peraturan Pemerintah:
    • PP No. 71 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  • Peraturan Daerah:
    • Perda tentang Pengembangan Lapangan Kerja dan Usaha.
  • Peraturan Kepala Daerah:
    • Perwali tentang Program Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.

Permasalahan:

Makro:

  • Pertumbuhan ekonomi yang belum optimal.
  • Struktur ekonomi yang tidak seimbang.
  • Kualitas sumber daya manusia yang rendah.
  • Kebijakan pemerintah yang belum optimal.

Isu Strategis:

Lapangan Kerja dan Usaha:

  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
  • Mengoptimalkan struktur ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.
  • Meningkatkan kinerja kementerian terkait.

Metode Pembaharuan:

Kondisi Sebelum:

  • Lapangan kerja dan usaha sulit terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang rendah dan kebijakan yang belum optimal.

Kondisi Setelah:

  • Implementasi kebijakan yang lebih efektif dan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta.

Keunggulan dan Kebaharuan:

Keunggulan:

  • Peningkatan investasi dan ekspor.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kebaharuan:

  • Pendekatan baru dalam pengembangan lapangan kerja dan usaha.

Tahapan Inovasi:

  1. Analisis Masalah: Evaluasi faktor-faktor yang menyebabkan sulitnya lapangan kerja dan usaha di Indonesia.
  2. Perancangan Kebijakan: Merancang kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
  3. Implementasi Kebijakan: Melaksanakan kebijakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
  4. Evaluasi dan Peningkatan: Melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

Tujuan dan Manfaat:

  • Meningkatkan Lapangan Kerja: Dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
  • Meningkatkan Usaha Mikro dan Menengah: Dengan meningkatkan investasi dan ekspor.
  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Dengan meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan.

Hasil Inovasi:

  • Peningkatan Investasi dan Ekspor: Menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Meningkatkan produktivitas dan daya saing industri.
  • Peningkatan Usaha Mikro dan Menengah: Mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah.

Kesimpulan:

Melalui implementasi kebijakan yang lebih efektif dan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan dapat terjadi peningkatan signifikan dalam lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Catatan:

  • Rancangan ini masih bersifat umum dan perlu dikaji lebih lanjut untuk mendapatkan hasil yang optimal.
  • Diperlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait untuk memastikan keberhasilan inovasi ini.

Saran:

  • Melakukan penelitian dan kajian yang lebih mendalam untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat.
  • Melibatkan pakar dan pemangku kepentingan dalam proses perancangan dan implementasi kebijakan.
  • Membangun sistem monitoring dan evaluasi untuk mengukur efektivitas inovasi.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program-program pengembangan lapangan kerja dan usaha.

Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, diharapkan inovasi ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengatasi permasalahan lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia.

Rancang Bangun Inovasi: Mengatasi Lapangan Kerja dan Lapangan Usaha Sulit di Indonesia

Dasar Hukum Inovasi:

  • Peraturan Pemerintah:
    • PP No. 71 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  • Peraturan Daerah:
    • Perda tentang Pengembangan Lapangan Kerja dan Usaha.
  • Peraturan Kepala Daerah:
    • Perwali tentang Program Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.

Permasalahan:

  • Makro:
    • Pertumbuhan ekonomi yang belum optimal.
    • Struktur ekonomi yang tidak seimbang.
    • Kualitas sumber daya manusia yang rendah.
    • Kebijakan pemerintah yang belum optimal.

Isu Strategis:

  • Lapangan Kerja dan Usaha:
    • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
    • Mengoptimalkan struktur ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.
    • Meningkatkan kinerja kementerian terkait.

Metode Pembaharuan:

  • Kondisi Sebelum:
    • Lapangan kerja dan usaha sulit terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang rendah dan kebijakan yang belum optimal.
  • Kondisi Setelah:
    • Implementasi kebijakan yang lebih efektif dan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta.

Keunggulan dan Kebaharuan:

  • Keunggulan:
    • Peningkatan investasi dan ekspor.
    • Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  • Kebaharuan:
    • Pendekatan baru dalam pengembangan lapangan kerja dan usaha.

Tahapan Inovasi:

  1. Analisis Masalah: Evaluasi faktor-faktor yang menyebabkan sulitnya lapangan kerja dan usaha di Indonesia.
  2. Perancangan Kebijakan: Merancang kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
  3. Implementasi Kebijakan: Melaksanakan kebijakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
  4. Evaluasi dan Peningkatan: Melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

Tujuan dan Manfaat:

  • Meningkatkan Lapangan Kerja: Dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
  • Meningkatkan Usaha Mikro dan Menengah: Dengan meningkatkan investasi dan ekspor.
  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Dengan meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan.

Hasil Inovasi:

  • Peningkatan Investasi dan Ekspor: Menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Meningkatkan produktivitas dan daya saing industri.
  • Peningkatan Usaha Mikro dan Menengah: Mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah.

Melalui implementasi kebijakan yang lebih efektif dan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan dapat terjadi peningkatan signifikan dalam lapangan kerja dan lapangan usaha di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Unit Bisnis Kelurahan LPMK RW/RT di Bidang Agen Pemasaran: Sebuah Kajian Mendalam

Tujuan:

  • Meningkatkan Jangkauan Pemasaran: Unit bisnis ini akan membantu para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah kelurahan untuk memasarkan produk dan jasa mereka secara lebih luas, baik secara online maupun offline. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai strategi, seperti:

    • Pemasaran Digital:
      • Membangun website dan laman khusus dengan domain milik kelurahan dan subdomain LPMK RW/RT. Website ini akan menjadi platform bagi para UKM untuk mempresentasikan produk dan jasa mereka kepada calon pembeli.
      • Melakukan optimasi mesin pencari (SEO) agar website dan laman tersebut mudah ditemukan di internet.
      • Menjalankan iklan di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
      • Membuat konten yang menarik dan informatif tentang produk dan jasa UKM di blog, YouTube, dan media sosial lainnya.
    • Pemasaran Offline:
      • Mengadakan pameran dan bazar produk/jasa UKM di wilayah kelurahan.
      • Bekerja sama dengan toko-toko dan supermarket di wilayah kelurahan untuk menjual produk UKM.
      • Menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di wilayah kelurahan untuk mengadakan acara-acara yang dapat mempromosikan produk UKM.
  • Meningkatkan Kapasitas UKM: Unit bisnis ini akan membantu para pelaku UKM untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian mereka dalam bidang pemasaran, baik secara online maupun offline. Hal ini dapat dilakukan melalui:

    • Pelatihan dan Pembinaan:
      • Mengadakan pelatihan dan pembinaan tentang strategi pemasaran digital dan online marketing, seperti SEO, iklan TikTok, dan copywriting.
      • Memberikan pelatihan tentang cara membangun dan mengelola website dan media sosial.
      • Memberikan pelatihan tentang cara membuat konten yang menarik dan informatif.
    • Pendampingan dan Konsultasi:
      • Memberikan pendampingan dan konsultasi kepada para pelaku UKM dalam menjalankan strategi pemasaran mereka.
      • Membantu para pelaku UKM dalam mengatasi permasalahan yang mereka hadapi dalam pemasaran.
  • Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Unit bisnis ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kelurahan dengan cara:

    • Menciptakan Lapangan Kerja: Unit bisnis ini akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di wilayah kelurahan, baik sebagai agen pemasaran maupun staf di unit bisnis.
    • Meningkatkan Pendapatan Masyarakat: Meningkatnya penjualan produk dan jasa UKM akan meningkatkan pendapatan masyarakat di wilayah kelurahan.
    • Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat: Meningkatnya pendapatan masyarakat akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah kelurahan.

Struktur Organisasi:

  • Penanggung Jawab: Lurah
  • Ketua Unit Bisnis: Tokoh masyarakat yang berpengalaman di bidang pemasaran
  • Anggota:
    • Perwakilan dari RW/RT
    • Karang Taruna
    • PKK
    • Agen pemasaran

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Ketua Unit Bisnis:
    • Menyusun program kerja
    • Mengkoordinasikan kegiatan unit bisnis
    • Membina agen pemasaran
    • Melakukan monitoring dan evaluasi
  • Anggota:
    • Membantu dalam pelaksanaan program kerja
    • Mencari dan menjaring agen pemasaran
    • Memberikan pelatihan kepada agen pemasaran
    • Melakukan pendampingan dan pembinaan kepada agen pemasaran

Sumber Daya:

  • Dana kelurahan
  • Dana CSR perusahaan
  • Swadaya masyarakat

Kegiatan:

  • Pelatihan dan pembinaan agen pemasaran
  • Pendampingan dan pembinaan agen pemasaran
  • Promosi dan pemasaran produk/jasa warga masyarakat
  • Pembangunan website dan laman khusus
  • Pameran dan bazar produk/jasa

Manfaat:

  • Meningkatkan penjualan produk/jasa warga masyarakat
  • Meningkatkan pendapatan warga masyarakat
  • Meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat
  • Membangun kemandirian ekonomi warga masyarakat
  • Memperkuat UMKM di wilayah kelurahan

Langkah-langkah Pembentukan:

  1. Melakukan musyawarah kelurahan untuk membahas pembentukan unit bisnis
  2. Menyusun struktur organisasi dan program kerja
  3. Mencari dan menjaring agen pemasaran
  4. Melakukan pelatihan dan pembinaan agen pemasaran
  5. Membangun website dan laman khusus
  6. Melakukan promosi dan pemasaran produk/jasa warga masyarakat

Contoh Penerapan:

  • Unit bisnis ini dapat membantu para pelaku UKM di wilayah kelurahan untuk memasarkan produk mereka secara online melalui website dan media sosial.
  • Unit bisnis ini dapat membantu para pelaku UKM di wilayah kelurahan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang SEO dan iklan TikTok.
  • Unit bisnis ini dapat membantu para pelaku UKM di wilayah kelurahan untuk mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas.

Kesimpulan:

Pembentukan unit bisnis kelurahan LPMK RW/RT di bidang agen pemasaran dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kemajuan


Pemberdayaan masyarakat di tingkat desa atau kampung untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan dalam jangka waktu satu hingga dua tahun adalah tantangan besar, tetapi bukan hal yang mustahil. Kuncinya adalah perencanaan yang matang, kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, dan implementasi yang berkelanjutan. Berikut adalah beberapa langkah dan strategi yang bisa dipertimbangkan:


### 1. **Identifikasi Potensi dan Masalah Lokal**

   - **Analisis Situasi**: Lakukan studi mendalam tentang kondisi sosial, ekonomi, dan budaya desa. Identifikasi masalah utama seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, kesehatan, dan pendidikan.

   - **Potensi Lokal**: Cari tahu sumber daya alam, keterampilan masyarakat, dan produk unggulan yang bisa dikembangkan. Misalnya, pertanian, kerajinan tangan, atau pariwisata.


### 2. **Membangun Tim dan Kolaborasi**

   - **Pemerintah Desa**: Libatkan pemerintah desa sebagai mitra utama dalam perencanaan dan implementasi program.

   - **Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)**: Ajak LSM yang memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat.

   - **Swasta dan Investor**: Cari dukungan dari perusahaan atau investor yang tertarik dengan pengembangan masyarakat.

   - **Akademisi dan Ahli**: Libatkan universitas atau ahli di bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan untuk memberikan masukan dan pelatihan.


### 3. **Menciptakan Produk Unggulan (Winning Product)**

   - **Produk yang Dibutuhkan Pasar**: Identifikasi produk atau jasa yang memiliki permintaan tinggi di pasar lokal, nasional, atau global. Misalnya, produk pertanian organik, kerajinan tangan, atau produk berbasis teknologi.

   - **Inovasi dan Kualitas**: Pastikan produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan memiliki nilai tambah, seperti kemasan yang menarik atau sertifikasi tertentu (misalnya, organik atau halal).

   - **Pemasaran dan Distribusi**: Buat strategi pemasaran yang efektif, termasuk penggunaan media sosial, e-commerce, dan jaringan distribusi yang luas.


### 4. **Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas**

   - **Pelatihan Keterampilan**: Berikan pelatihan kepada masyarakat tentang cara memproduksi, mengemas, dan memasarkan produk. Ini bisa mencakup pelatihan teknis, manajemen keuangan, dan pemasaran.

   - **Pendidikan dan Kesehatan**: Selenggarakan program pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Misalnya, program literasi, pelatihan kesehatan dasar, atau penyuluhan gizi.


### 5. **Membangun Infrastruktur Pendukung**

   - **Fasilitas Produksi**: Bangun atau perbaiki fasilitas produksi seperti bengkel kerajinan, tempat pengolahan hasil pertanian, atau pusat pelatihan.

   - **Akses ke Pasar**: Pastikan ada akses transportasi yang baik untuk mendistribusikan produk ke pasar yang lebih luas.

   - **Teknologi dan Internet**: Fasilitasi akses internet dan teknologi untuk mendukung pemasaran digital dan komunikasi.


### 6. **Pembiayaan dan Keuangan**

   - **Modal Awal**: Cari sumber pendanaan awal, baik dari pemerintah, swasta, atau lembaga keuangan mikro.

   - **Manajemen Keuangan**: Ajarkan masyarakat tentang manajemen keuangan yang baik, termasuk cara mengelola keuntungan dan reinvestasi.


### 7. **Monitoring dan Evaluasi**

   - **Pemantauan Berkala**: Lakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

   - **Evaluasi dan Penyesuaian**: Evaluasi hasil yang dicapai dan lakukan penyesuaian jika diperlukan.


### 8. **Membangun Keberlanjutan**

   - **Kemandirian Ekonomi**: Pastikan program yang dijalankan dapat berkelanjutan dan masyarakat mampu mengelola sendiri setelah program selesai.

   - **Jaringan dan Kemitraan**: Bangun jaringan dengan pihak luar seperti pemerintah daerah, perusahaan, atau organisasi internasional untuk mendukung keberlanjutan program.


### Contoh Kasus:

- **Desa Wisata**: Mengembangkan desa wisata dengan memanfaatkan keindahan alam dan budaya lokal. Masyarakat bisa dilatih untuk menjadi pemandu wisata, mengelola homestay, atau menjual produk kerajinan.

- **Pertanian Organik**: Mengembangkan pertanian organik dengan produk seperti sayuran, buah-buahan, atau rempah-rempah yang memiliki nilai jual tinggi di pasar nasional atau internasional.

- **Industri Kreatif**: Membuat produk kerajinan tangan yang unik dan berkualitas, seperti tenun, batik, atau kerajinan dari bahan daur ulang.


### Kesimpulan:

Pemberdayaan masyarakat membutuhkan waktu, komitmen, dan kolaborasi dari berbagai pihak. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, desa atau kampung bisa mengalami transformasi signifikan dalam jangka waktu satu hingga dua tahun. Kuncinya adalah menciptakan produk atau jasa yang memiliki nilai tambah dan dibutuhkan pasar, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahap proses.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIKIN WEB GALERI USAHA DAN MEDSOS WARGA Promotioncamp dengan Autopilot dan KLD titik terang kreatif

RINGKASAN RANGKUMAN IDE INOVASIKU IRFA DAROJAT KOTA MADIUN

DAFTAR ISI ATAU JUDUL ARTIKEL