uuk fkp https://kampungdigimaret.com/

PROPOSAL RENCANA UNIT USAHA KELURAHAN

https://www.youtube.com/watch?v=plsVECSp-Q4 

Mendukung Visi Misi Kelurahan Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat

A. Latar Belakang
Pemerintah Kelurahan Taman berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan produktif, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan berbasis partisipasi warga. Dalam rangka memperkuat ekonomi lokal dan potensi sumber daya warga, maka direncanakan pembentukan Unit Usaha Kelurahan (UUK) yang dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, melibatkan partisipasi aktif RT/RW dan masyarakat.

B. Dasar Hukum

  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (dijadikan acuan prinsip pemberdayaan masyarakat)

  • Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan

  • Peraturan Wali Kota Madiun tentang pemberdayaan masyarakat kelurahan

C. Visi dan Misi Unit Usaha Kelurahan
Visi:
Mewujudkan Kelurahan Taman yang Mandiri Ekonomi, Berdaya Saing, dan Sejahtera.

Misi:

  1. Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui unit usaha produktif.

  2. Mengoptimalkan potensi lokal dan SDM warga.

  3. Meningkatkan peran serta RT/RW dalam pembangunan berbasis ekonomi.

  4. Menyediakan wadah pemasaran dan pelatihan UMKM warga.

D. Rencana Bentuk Usaha

  1. Usaha Pengolahan Produk Lokal

    • Contoh: Produk olahan herbal (minuman rempah, jamu instan), makanan khas, aromaterapi dari bunga/rempah lokal

    • Melibatkan kelompok ibu-ibu PKK dan Karang Taruna

  2. Usaha Layanan dan Jasa

    • Laundry RT, fotokopi kelurahan, penyewaan alat hajatan

  3. Usaha Toko Kelurahan (Warung Sejahtera)

    • Menyediakan kebutuhan pokok harian dengan harga terjangkau

    • Menjual produk UMKM warga

  4. Usaha Bank Sampah / Daur Ulang Kreatif

    • Edukasi lingkungan, nilai tambah ekonomi dari sampah anorganik

    • Kolaborasi dengan komunitas dan sekolah

  5. Budidaya dan Pertanian Urban (edible garden)

    • Pemanfaatan lahan kosong kelurahan/RT untuk sayur, rempah, atau tanaman obat

    • Bisa diintegrasikan dengan kegiatan PKK/karang taruna

E. Sumber Dana dan Pola Pengelolaan

  • Dana awal dari alokasi kelurahan, CSR, atau dana partisipatif masyarakat

  • Keuntungan diputar kembali untuk pengembangan usaha dan kegiatan sosial RT/RW

  • Pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel) atau Tim Ekonomi Kelurahan

F. Tahapan Pelaksanaan

Tahap Kegiatan Waktu
1 Sosialisasi ke warga melalui RT/RW Bulan I
2 Pembentukan Tim Pengelola Bulan I
3 Survei & pemetaan potensi Bulan I-II
4 Pelatihan & pembinaan teknis Bulan II-III
5 Produksi awal & uji coba usaha Bulan III-IV
6 Evaluasi dan pengembangan Berkelanjutan

G. Harapan dan Dampak Positif

  • Tersedianya lapangan kerja lokal

  • Warga aktif dalam kegiatan produktif

  • Terbentuknya ekonomi gotong royong di tingkat RT/RW

  • Peningkatan PAD kelurahan dan pemberdayaan masyarakat secara nyata

H. Penutup
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami mengajak Ketua RT dan RW serta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam Unit Usaha Kelurahan. Dengan semangat guyub rukun, kita bangun kemandirian ekonomi dari warga, oleh warga, dan untuk warga.

Kelurahan Taman, Madiun
“Berdaya, Bersama, Sejahtera”



📘 1. RENCANA PELATIHAN 30 HARI KONTEN DIGITAL UNTUK PEMULA DESA/KELURAHAN

Judul Program:
“Digital Creator Mandiri: 30 Hari Menjadi Kreator Konten Produktif”


---

🎯 Tujuan Umum:

Membentuk kreator konten lokal yang produktif, kreatif, dan mampu menghasilkan pendapatan dari media digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook, menggunakan modal minim (HP + kuota) dengan pendekatan praktik langsung.


---

📅 Rencana Pelatihan 30 Hari:

Hari    Topik Pelatihan    Output

1    Kick-off & Motivasi Ngonten    Mindset kreator lokal
2    Mengenal Platform: YouTube, TikTok, IG, FB    Pilih platform utama
3    Ide Konten Lokal: Wisata, UMKM, Layanan    Draft 3 ide konten
4    Cara Bikin Video pakai HP    Video pendek pertama
5    Judul & Caption Menarik    Judul + caption viral
6    Teknik Dasar Editing (CapCut/VN)    1 video teredit
7    Upload + Jam Upload + Hashtag    Upload 1 video
8    Tantangan 1 Hari 1 Konten    Konsistensi dimulai
9    Analisa Penonton & Algoritma    Evaluasi performa
10    Copywriting untuk Storytelling    Video dengan narasi
11    Konten Testimoni, Review, Vlog    Video testimoni UMKM lokal
12    Konten Edukasi / Inspirasi Singkat    1 video edukatif
13    Konten Layanan RT/RW, Kopdes, dll    Video info warga
14    Editing Tingkat Lanjut: Transisi & Musik    Video cinematic lokal
15    Evaluasi Paruh 1: Progres & Masukan    Review konten peserta


> 🔁 Hari 16–30: Pendalaman, monetisasi, dan showcase publik



Hari    Topik    Output

16    Monetisasi YouTube (1.000 Subs & 4.000 Jam)    Pahami target monetisasi
17    Affiliate Shopee / TikTok Shop    Bikin konten jualan
18    Kolaborasi Sesama Peserta    Konten duet atau wawancara
19    Branding Personal Kreator    Bio, logo, nama channel
20    Produksi Konten Masal (Batching)    3 video disiapkan langsung
21    Konten Berita Desa / Dokumentasi Kegiatan    Video reportase warga
22    Siaran Langsung FB/TikTok    Live promosi lokal
23    Pendalaman TikTok Editing    Video viral dengan suara trend
24    Tips Thumbnail & Gambar Cover    Thumbnails siap klik
25    Konsistensi & Disiplin Posting    Jadwal konten mingguan
26    Konten Seru & Viral: Humor, Tebakan, Story    Konten engaging lokal
27    Uji Publik: Konten tayang massal serentak    Konten bareng peserta
28    Strategi Cuan Jangka Panjang    Rencana 3 bulan ke depan
29    Persiapan Showcase Final    Presentasi hasil karya
30    Showcase & Sertifikat + Pemantapan Komunitas    Graduation Creator Desa





📝 2. DRAF PROPOSAL FKP MUSKEL / MUSRENBANGKEL

Judul:

“Program Pelatihan Kreator Digital Desa: Pemberdayaan Ekonomi Melalui Konten”


---

A. Latar Belakang

Perkembangan dunia digital membuka peluang ekonomi baru yang murah dan cepat diakses oleh masyarakat. Namun, masih banyak warga kelurahan terutama pengangguran, ibu rumah tangga, remaja putus sekolah, dan pengurus masyarakat yang belum paham bagaimana memanfaatkan media sosial secara produktif dan menghasilkan.


---

B. Tujuan Program

1. Meningkatkan keterampilan warga dalam membuat konten digital berbasis potensi lokal.


2. Mendorong tumbuhnya pendapatan baru dari monetisasi konten.


3. Mewujudkan Kelurahan Digital Kreatif dan Berdaya.




---

C. Sasaran Peserta

Pengurus RT/RW, Karang Taruna, PKK

Pemuda/i pengangguran atau tidak produktif

Pelaku UMKM lokal



---

D. Waktu & Tempat

Durasi: 30 Hari (Setiap sore/malam atau akhir pekan)

Tempat: Balai Kelurahan / Aula RW / Sekretariat RT



---

E. Metodologi

Training Camp Hybrid: Online & Offline

Pendampingan Praktik Langsung

Challenge Harian & Komunitas Digital

Sertifikasi Internal Kelurahan



---

F. Kebutuhan & Dukungan

Dukungan Instansi:

Dinas Kominfo (materi & mentor)

Dinas PMD atau Disnaker (dukungan operasional)

BUMDes/Kopdes (akses promosi produk)


Fasilitas:

HP bekas layak pakai

Kuota subsidi (jika memungkinkan)

Akses WiFi di balai

Sertifikat resmi kelurahan




---

G. Output yang Diharapkan

Terbentuknya minimal 10 kreator digital aktif

Minimal 30 konten lokal produktif terunggah

Meningkatnya promosi wisata & produk lokal

Tersusunnya Komunitas Kreator Kelurahan



---

H. Penutup

Program ini mendukung pengentasan pengangguran, transformasi digital, dan penciptaan peluang ekonomi baru. Kami mohon dukungan dan kolaborasi dari semua pihak agar dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

temukan produk jasa ikon khas unggulan kota madiun dipasarkan secara Autopilot dengan program KLD Titik Terang Kreatif dsb

PROPOSAL BISNIS TERPADU TERASI & TEMPE NUSANTARA

potensi bisnis online Promotioncamp dengan Autopilot dan KLD titik terang kreatif