uuk fkp https://kampungdigimaret.com/
PROPOSAL RENCANA UNIT USAHA KELURAHAN
https://www.youtube.com/watch?v=plsVECSp-Q4
Mendukung Visi Misi Kelurahan Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat
A. Latar Belakang
Pemerintah Kelurahan Taman berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan produktif,
sesuai dengan arah kebijakan pembangunan berbasis partisipasi warga.
Dalam rangka memperkuat ekonomi lokal dan potensi sumber daya warga,
maka direncanakan pembentukan Unit Usaha Kelurahan (UUK) yang dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, melibatkan partisipasi aktif RT/RW dan masyarakat.
B. Dasar Hukum
-
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (dijadikan acuan prinsip pemberdayaan masyarakat)
-
Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
-
Peraturan Wali Kota Madiun tentang pemberdayaan masyarakat kelurahan
C. Visi dan Misi Unit Usaha Kelurahan
Visi:
Mewujudkan Kelurahan Taman yang Mandiri Ekonomi, Berdaya Saing, dan Sejahtera.
Misi:
-
Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui unit usaha produktif.
-
Mengoptimalkan potensi lokal dan SDM warga.
-
Meningkatkan peran serta RT/RW dalam pembangunan berbasis ekonomi.
-
Menyediakan wadah pemasaran dan pelatihan UMKM warga.
D. Rencana Bentuk Usaha
-
Usaha Pengolahan Produk Lokal
-
Contoh: Produk olahan herbal (minuman rempah, jamu instan), makanan khas, aromaterapi dari bunga/rempah lokal
-
Melibatkan kelompok ibu-ibu PKK dan Karang Taruna
-
-
Usaha Layanan dan Jasa
-
Laundry RT, fotokopi kelurahan, penyewaan alat hajatan
-
-
Usaha Toko Kelurahan (Warung Sejahtera)
-
Menyediakan kebutuhan pokok harian dengan harga terjangkau
-
Menjual produk UMKM warga
-
-
Usaha Bank Sampah / Daur Ulang Kreatif
-
Edukasi lingkungan, nilai tambah ekonomi dari sampah anorganik
-
Kolaborasi dengan komunitas dan sekolah
-
-
Budidaya dan Pertanian Urban (edible garden)
-
Pemanfaatan lahan kosong kelurahan/RT untuk sayur, rempah, atau tanaman obat
-
Bisa diintegrasikan dengan kegiatan PKK/karang taruna
-
E. Sumber Dana dan Pola Pengelolaan
-
Dana awal dari alokasi kelurahan, CSR, atau dana partisipatif masyarakat
-
Keuntungan diputar kembali untuk pengembangan usaha dan kegiatan sosial RT/RW
-
Pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel) atau Tim Ekonomi Kelurahan
F. Tahapan Pelaksanaan
| Tahap | Kegiatan | Waktu |
|---|---|---|
| 1 | Sosialisasi ke warga melalui RT/RW | Bulan I |
| 2 | Pembentukan Tim Pengelola | Bulan I |
| 3 | Survei & pemetaan potensi | Bulan I-II |
| 4 | Pelatihan & pembinaan teknis | Bulan II-III |
| 5 | Produksi awal & uji coba usaha | Bulan III-IV |
| 6 | Evaluasi dan pengembangan | Berkelanjutan |
G. Harapan dan Dampak Positif
-
Tersedianya lapangan kerja lokal
-
Warga aktif dalam kegiatan produktif
-
Terbentuknya ekonomi gotong royong di tingkat RT/RW
-
Peningkatan PAD kelurahan dan pemberdayaan masyarakat secara nyata
H. Penutup
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami mengajak Ketua RT dan RW serta
seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam Unit
Usaha Kelurahan. Dengan semangat guyub rukun, kita bangun kemandirian ekonomi dari warga, oleh warga, dan untuk warga.
Kelurahan Taman, Madiun
“Berdaya, Bersama, Sejahtera”
📘 1. RENCANA PELATIHAN 30 HARI KONTEN DIGITAL UNTUK PEMULA DESA/KELURAHAN
Judul Program:
“Digital Creator Mandiri: 30 Hari Menjadi Kreator Konten Produktif”
---
🎯 Tujuan Umum:
Membentuk kreator konten lokal yang produktif, kreatif, dan mampu menghasilkan pendapatan dari media digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook, menggunakan modal minim (HP + kuota) dengan pendekatan praktik langsung.
---
📅 Rencana Pelatihan 30 Hari:
Hari Topik Pelatihan Output
1 Kick-off & Motivasi Ngonten Mindset kreator lokal
2 Mengenal Platform: YouTube, TikTok, IG, FB Pilih platform utama
3 Ide Konten Lokal: Wisata, UMKM, Layanan Draft 3 ide konten
4 Cara Bikin Video pakai HP Video pendek pertama
5 Judul & Caption Menarik Judul + caption viral
6 Teknik Dasar Editing (CapCut/VN) 1 video teredit
7 Upload + Jam Upload + Hashtag Upload 1 video
8 Tantangan 1 Hari 1 Konten Konsistensi dimulai
9 Analisa Penonton & Algoritma Evaluasi performa
10 Copywriting untuk Storytelling Video dengan narasi
11 Konten Testimoni, Review, Vlog Video testimoni UMKM lokal
12 Konten Edukasi / Inspirasi Singkat 1 video edukatif
13 Konten Layanan RT/RW, Kopdes, dll Video info warga
14 Editing Tingkat Lanjut: Transisi & Musik Video cinematic lokal
15 Evaluasi Paruh 1: Progres & Masukan Review konten peserta
> 🔁 Hari 16–30: Pendalaman, monetisasi, dan showcase publik
Hari Topik Output
16 Monetisasi YouTube (1.000 Subs & 4.000 Jam) Pahami target monetisasi
17 Affiliate Shopee / TikTok Shop Bikin konten jualan
18 Kolaborasi Sesama Peserta Konten duet atau wawancara
19 Branding Personal Kreator Bio, logo, nama channel
20 Produksi Konten Masal (Batching) 3 video disiapkan langsung
21 Konten Berita Desa / Dokumentasi Kegiatan Video reportase warga
22 Siaran Langsung FB/TikTok Live promosi lokal
23 Pendalaman TikTok Editing Video viral dengan suara trend
24 Tips Thumbnail & Gambar Cover Thumbnails siap klik
25 Konsistensi & Disiplin Posting Jadwal konten mingguan
26 Konten Seru & Viral: Humor, Tebakan, Story Konten engaging lokal
27 Uji Publik: Konten tayang massal serentak Konten bareng peserta
28 Strategi Cuan Jangka Panjang Rencana 3 bulan ke depan
29 Persiapan Showcase Final Presentasi hasil karya
30 Showcase & Sertifikat + Pemantapan Komunitas Graduation Creator Desa
📝 2. DRAF PROPOSAL FKP MUSKEL / MUSRENBANGKEL
Judul:
“Program Pelatihan Kreator Digital Desa: Pemberdayaan Ekonomi Melalui Konten”
---
A. Latar Belakang
Perkembangan dunia digital membuka peluang ekonomi baru yang murah dan cepat diakses oleh masyarakat. Namun, masih banyak warga kelurahan terutama pengangguran, ibu rumah tangga, remaja putus sekolah, dan pengurus masyarakat yang belum paham bagaimana memanfaatkan media sosial secara produktif dan menghasilkan.
---
B. Tujuan Program
1. Meningkatkan keterampilan warga dalam membuat konten digital berbasis potensi lokal.
2. Mendorong tumbuhnya pendapatan baru dari monetisasi konten.
3. Mewujudkan Kelurahan Digital Kreatif dan Berdaya.
---
C. Sasaran Peserta
Pengurus RT/RW, Karang Taruna, PKK
Pemuda/i pengangguran atau tidak produktif
Pelaku UMKM lokal
---
D. Waktu & Tempat
Durasi: 30 Hari (Setiap sore/malam atau akhir pekan)
Tempat: Balai Kelurahan / Aula RW / Sekretariat RT
---
E. Metodologi
Training Camp Hybrid: Online & Offline
Pendampingan Praktik Langsung
Challenge Harian & Komunitas Digital
Sertifikasi Internal Kelurahan
---
F. Kebutuhan & Dukungan
Dukungan Instansi:
Dinas Kominfo (materi & mentor)
Dinas PMD atau Disnaker (dukungan operasional)
BUMDes/Kopdes (akses promosi produk)
Fasilitas:
HP bekas layak pakai
Kuota subsidi (jika memungkinkan)
Akses WiFi di balai
Sertifikat resmi kelurahan
---
G. Output yang Diharapkan
Terbentuknya minimal 10 kreator digital aktif
Minimal 30 konten lokal produktif terunggah
Meningkatnya promosi wisata & produk lokal
Tersusunnya Komunitas Kreator Kelurahan
---
H. Penutup
Program ini mendukung pengentasan pengangguran, transformasi digital, dan penciptaan peluang ekonomi baru. Kami mohon dukungan dan kolaborasi dari semua pihak agar dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar